SUDAH 9 JAM DIPERIKSA

Sampai Malam Begini Anies Baswedan Masih Diperiksa, Akankah Ditahan? 

Di Baca : 5837 Kali
Wartawan menunggu 9 jam di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, namun Gubernur DKI Jaya Anies Baswedan belum juga keluar. Akankah dia ditahan? (Aznil Fajri/DetakIndonesia.co.id)

Kuasa Hukum Anies Baswedan, Syarif Hidayatullah SH, Haikal SH, Abdul Salim SH yang dikonfirmasi Detak Indonesia di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Selasa siang tadi (17/11/2020) menegaskan bahwa Pak Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasi sehubungan kehadirannya di acara pernikahan anak Ulama Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurut kuasa hukum Anies itu, acara kondangan tak mesti minta izin keramaian kepada aparat, tapi cukup diberi pemberitahuan kepada pihak RT,  RW, Lurah, Camat, Wali Kota setempat. 

"Pak Anies sebagai murid boleh-boleh aja dong hadir di acara gurunya,  ulamanya Habib Rizieq Shihab. Dan secara sistem Pak Anies sudah menyampaikan ke perangkat RT,  RW,  Lurah, Camat, Wali Kota agar menerapkan prorokol kesehatan. Jadi Pak Anies hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi kehadirannya di acara kondangan itu dan Pak Anies tetap menerapkan protokol kesehatan di acara itu, " kata Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar